A. CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP) NOMOR : 32 TAHUN 2024
Pada akhir Fase F, peserta didik mampu memahami beberapa ayat Al-Qur’an dan hadis, beberapa cabang iman (syu'ab al-īmān), keterkaitan antara iman, Islam, dan ihsan, manfaat menghindari penyakit sosial, adab bermasyarakat, ketentuan dakwah, muamalah, hukum keluarga (al-aḥwāl al-syakhṣiyyah), dan peran tokoh Islam di dunia serta organisasi Islam di Indonesia. Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti adalah sebagai berikut.
| Elemen |
Capaian Pembelajaran |
| Al-Qur’an dan Hadis |
Peserta didik memahami ayat Al-Qur’an dan hadis tentang pentingnya berpikir kritis, ilmu pengetahuan dan teknologi, memelihara kehidupan manusia, dan moderasi beragama. |
| Akidah |
Peserta didik memahami beberapa cabang iman (syu'ab al-īmān), keterkaitan antara iman, Islam, dan ihsan. |
| Akhlak |
Peserta didik memahami manfaat menghindari penyakit sosial; Memahami adab bermasyarakat dan etika digital dalam Islam. |
| Fikih |
Peserta didik memahami ketentuan khotbah, tablig dan dakwah, muamalah, munakahat, dan mawāris. |
| Sejarah Peradaban Islam |
Peserta didik memahami peran tokoh ulama dalam perkembangan peradaban Islam di dunia dan peran organisasi-organisasi Islam di Indonesia. |
D. TOPIK PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL
Topik pembelajaran akan berfokus pada studi kasus nyata atau simulasi kasus yang relevan dengan kehidupan peserta didik, seperti:
- Kasus keluarga yang ditinggal meninggal dan permasalahan pembagian warisnya.
- Diskusi tentang pentingnya wasiat dan hibah dalam perencanaan harta.
- Peran mediator atau pihak ketiga yang netral dalam menyelesaikan sengketa waris.
- Kisah-kisah teladan tentang kearifan dalam pembagian waris.
- Perbandingan praktik waris di masyarakat dengan ketentuan syariat Islam.
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI
PERTEMUAN 1: MEMAHAMI DASAR HUKUM DAN KONSEP AWAL WARIS
KEGIATAN PENDAHULUAN (MINDFUL LEARNING, JOYFUL LEARNING):
- Guru menyapa peserta didik, memulai dengan salam dan doa, serta memeriksa kehadiran.
- Icebreaker: Guru menampilkan gambar atau video singkat tentang sebuah keluarga besar yang berkumpul atau sebuah acara tahlilan, kemudian bertanya: "Apa yang kalian bayangkan akan terjadi jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia, terutama terkait harta peninggalannya?" (Mindful Learning)
- Guru mengaitkan pertanyaan tersebut dengan pentingnya memahami hukum waris dalam Islam sebagai bagian dari syariat Allah SWT. (Meaningful Learning)
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini dan pentingnya belajar waris dengan hati yang bersih.
KEGIATAN INTI (MEMAHAMI, MENGAPLIKASI, MEREFLEKSI):
Diferensiasi Konten:
- Memahami (Mindful Learning): Guru menyajikan dalil-dalil naqli (Al-Qur'an dan Hadis) terkait waris. Bagi peserta didik yang kinestetik, bisa dengan menuliskan ayat atau hadis di papan tulis/digital. Bagi yang visual, bisa menampilkan infografis atau bagan alur waris. Bagi yang auditori, membacakan terjemahan dan menjelaskan maknanya.
- Guru menjelaskan rukun, syarat, dan sebab-sebab waris, serta penghalang waris.
Diferensiasi Proses:
- Mengaplikasi (Meaningful Learning): Peserta didik dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil (diferensiasi berdasarkan kesiapan belajar, bisa juga dengan kelompok heterogen untuk saling membantu).
- Setiap kelompok diberikan kartu kasus sederhana (misalnya, "Sebutkan sebab-sebab waris yang ada pada kasus ini," "Identifikasi penghalang waris jika ada").
- Kelompok dengan kesiapan rendah: Diberikan kasus yang sangat jelas dan spesifik.
- Kelompok dengan kesiapan sedang/tinggi: Diberikan kasus yang membutuhkan sedikit analisis.
- Guru berkeliling memberikan bimbingan dan klarifikasi.
Merefleksi (Mindful Learning):
- Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusinya.
- Diskusi kelas untuk mengoreksi dan menguatkan pemahaman.
- Peserta didik secara individu menuliskan "Hikmah apa yang saya dapatkan dari pemahaman awal tentang waris ini?" di jurnal refleksi mereka.
KEGIATAN PENUTUP:
- Guru dan peserta didik bersama-sama menyimpulkan konsep dasar hukum waris.
- Guru memberikan umpan balik positif atas partisipasi aktif peserta didik.
- Guru memberikan tugas rumah berupa soal identifikasi sebab dan penghalang waris.
- Guru mengarahkan peserta didik untuk membaca materi ahli waris dan bagiannya sebagai persiapan pertemuan berikutnya.
PERTEMUAN 2: MENGENAL AHLI WARIS DAN BAGIANNYA
KEGIATAN PENDAHULUAN (MINDFUL LEARNING, JOYFUL LEARNING):
- Guru mengulas singkat materi sebelumnya melalui kuis singkat interaktif (misalnya, via Kahoot!/Mentimeter) tentang sebab dan penghalang waris. (Joyful Learning)
- Guru menampilkan silsilah keluarga sederhana dan bertanya: "Siapa saja yang berhak mendapatkan warisan jika kepala keluarga ini meninggal?" untuk mengarahkan ke konsep ahli waris. (Mindful Learning)
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini.
KEGIATAN INTI (MEMAHAMI, MENGAPLIKASI, MEREFLEKSI):
Diferensiasi Konten:
- Memahami (Mindful Learning): Guru menjelaskan klasifikasi ahli waris (ashabul furud, ashabah) beserta bagian-bagian pasti masing-masing. Guru bisa menggunakan diagram pohon silsilah keluarga untuk visualisasi. Guru juga bisa menyediakan tabel ahli waris dan bagiannya.
- Bagi peserta didik yang audio, guru dapat menyertakan rekaman atau podcast penjelasan tentang ahli waris.
Diferensiasi Proses:
- Mengaplikasi (Meaningful Learning): Peserta didik dibagi menjadi kelompok. Setiap kelompok diberikan beberapa studi kasus sederhana tentang pembagian waris dengan jumlah ahli waris yang tidak terlalu kompleks (misalnya, hanya suami/istri, anak, dan orang tua).
- Kelompok dengan kesiapan rendah: Diberikan panduan langkah-langkah perhitungan yang lebih rinci.
- Kelompok dengan kesiapan sedang/tinggi: Diberikan lebih banyak kebebasan untuk menganalisis dan menghitung.
- Guru memfasilitasi diskusi dan membimbing kelompok dalam menentukan ahli waris dan bagiannya.
Merefleksi (Mindful Learning):
- Setiap kelompok mempresentasikan hasil perhitungan mereka.
- Diskusi kelas tentang tantangan dalam menentukan ahli waris dan bagiannya.
- Peserta didik menuliskan di jurnal: "Bagian ahli waris mana yang paling menantang untuk saya pahami dan mengapa?"
KEGIATAN PENUTUP:
- Guru bersama peserta didik membuat rangkuman kunci tentang ahli waris dan bagian-bagiannya.
- Guru memberikan penghargaan atas kerja keras peserta didik.
- Guru memberikan tugas rumah untuk berlatih menghitung bagian waris dari beberapa skenario kasus sederhana.
PERTEMUAN 3: PRAKTIK PERHITUNGAN WARIS DAN STUDI KASUS
KEGIATAN PENDAHULUAN (MINDFUL LEARNING, JOYFUL LEARNING):
- Guru memulai dengan review singkat tentang bagian-bagian ahli waris menggunakan flashcard atau kuis cepat.
- Guru menampilkan sebuah "puzzle" perhitungan waris yang sedikit lebih rumit, meminta peserta didik untuk mulai memikirkan bagaimana cara memecahkannya. (Mindful Learning, Joyful Learning)
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran pertemuan ini.
KEGIATAN INTI (MEMAHAMI, MENGAPLIKASI, MEREFLEKSI):
Diferensiasi Proses:
- Mengaplikasi (Meaningful Learning): Peserta didik bekerja dalam kelompok atau berpasangan. Guru menyediakan studi kasus waris yang lebih kompleks, mungkin melibatkan kasus aul atau radd (disesuaikan dengan tingkat kesulitan buku ajar).
- Setiap kelompok harus:
- Membuat silsilah ahli waris.
- Menentukan siapa saja ahli waris yang berhak.
- Menghitung bagian masing-masing ahli waris secara proporsional.
- Menjelaskan langkah-langkah perhitungannya.
- Guru memfasilitasi dengan memberikan scaffolding (misalnya, panduan langkah demi langkah yang lebih terstruktur bagi yang kesulitan) atau challenging questions (misalnya, "Bagaimana jika ada ahli waris yang meninggal sebelum pewaris?") bagi yang cepat menyelesaikan.
Merefleksi (Mindful Learning):
- Setiap kelompok mempresentasikan hasil analisis dan perhitungan studi kasus mereka.
- Guru memfasilitasi diskusi kelas tentang berbagai pendekatan dalam menyelesaikan kasus, tantangan yang dihadapi, dan solusi yang paling tepat.
- Peserta didik menuliskan di jurnal: "Apa yang membuat perhitungan waris ini lebih menantang dari sebelumnya? Apa yang saya pelajari dari kesalahan atau kesulitan yang saya alami?"
KEGIATAN PENUTUP:
- Guru dan peserta didik menyimpulkan metode penyelesaian kasus waris dan pentingnya ketelitian.
- Guru memberikan umpan balik konstruktif atas analisis dan perhitungan peserta didik.
- Guru memberikan tugas proyek (PjBL): "Buatlah satu studi kasus pembagian waris (fiktif, bisa berdasarkan kisah nyata yang disederhanakan dan disamarkan) lengkap dengan silsilah, ahli waris, harta peninggalan, dan perhitungannya, kemudian presentasikan di pertemuan berikutnya."
PERTEMUAN 4: HIKMAH DAN ADAB DALAM PEMBAGIAN WARIS
KEGIATAN PENDAHULUAN (MINDFUL LEARNING, JOYFUL LEARNING):
- Guru memutar video atau membaca kisah singkat tentang sengketa waris yang diakhiri dengan perdamaian/kearifan, atau sebaliknya.
- Guru bertanya: "Mengapa hukum waris ini penting dalam Islam? Bagaimana kita bisa menghindari konflik dalam pembagian warisan?" untuk mengarahkan ke hikmah dan adab. (Mindful Learning)
- Guru menyampaikan tujuan pembelajaran.
KEGIATAN INTI (MEMAHAMI, MENGAPLIKASI, MEREFLEKSI):
Diferensiasi Konten:
- Memahami (Mindful Learning): Guru menjelaskan hikmah disyariatkannya hukum waris (menjaga keadilan, mencegah sengketa, menjaga tali silaturahmi, dll.) dan adab-adab dalam pembagian waris (musyawarah, ikhlas, mendahulukan hutang/wasiat, dll.).
- Guru dapat menyediakan teks-teks hikmah dari para ulama atau kisah-kisah teladan.
Diferensiasi Proses:
- Mengaplikasi (Meaningful Learning): Peserta didik mempresentasikan proyek studi kasus waris yang telah mereka buat (dari pertemuan sebelumnya). Setelah presentasi, guru dan peserta didik lain memberikan pertanyaan atau tanggapan.
- Setelah presentasi, setiap kelompok atau individu diminta untuk melakukan role-play atau simulasi singkat tentang bagaimana mereka akan menyampaikan hasil pembagian waris kepada ahli waris, dengan memperhatikan adab dan kearifan.
- Guru memfasilitasi diskusi tentang bagaimana menerapkan nilai-nilai keadilan dan kearifan dalam setiap tahapan pembagian waris.
Merefleksi (Mindful Learning):
- Peserta didik secara individu menuliskan refleksi akhir mereka tentang keseluruhan bab warisan: "Bagaimana pembelajaran ini mengubah pandangan saya tentang harta dan keluarga?", "Apa komitmen pribadi saya untuk menerapkan nilai-nilai kearifan dalam hidup terkait harta peninggalan?"
- Guru meminta beberapa peserta didik untuk berbagi refleksi mereka di kelas.
KEGIATAN PENUTUP:
- Guru dan peserta didik bersama-sama menyimpulkan hikmah dan adab penting dalam pembagian waris.
- Guru mengapresiasi seluruh usaha dan proses belajar peserta didik, menekankan pentingnya mengamalkan ilmu yang telah didapat.
- Peserta didik diajak untuk merencanakan pembelajaran selanjutnya, misalnya, topik ibadah atau muamalah lain yang ingin mereka pelajari lebih dalam, atau bagaimana mereka bisa berdakwah tentang pentingnya hukum waris. (Melibatkan siswa dalam perencanaan pembelajaran selanjutnya)