“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya.”
Ulil amri di sini mencakup para ulama yang memenuhi syarat untuk berijtihad dalam menetapkan hukum syariah.
Pertemuan 2: Macam-macam Ijtihad dan Fungsinya
Materi mencakup Qiyas, Istihsan, Maslahah Mursalah, ‘Urf, dan Istishab beserta fungsinya dalam menjawab tantangan zaman.
Pertemuan 3: Penerapan Ijtihad dalam Isu Kontemporer
Ijtihad diterapkan dalam isu ekonomi digital, bioetika, teknologi, dan lingkungan, dengan hikmah menjaga kemaslahatan umat dan relevansi Islam sepanjang zaman.