Kembali ke Beranda

BAB 6

CINTA TANAH AIR DAN MODERASI BERAGAMA


1. Dalil Al-Qur’an tentang Cinta Tanah Air

Q.S. Al-Qashash [28]: 85

“Sesungguhnya Allah yang mewajibkan engkau (Muhammad) untuk melaksanakan hukum-hukum Al-Qur’an benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali. Katakanlah, ‘Tuhanku mengetahui siapa yang membawa petunjuk dan siapa yang berada dalam kesesatan yang nyata.’”

Asbābun Nuzūl:
Ayat ini turun ketika Rasulullah ﷺ hijrah dari Makkah ke Madinah. Saat beliau meninggalkan Makkah, timbul rasa rindu yang mendalam terhadap tanah kelahirannya. Allah lalu menurunkan ayat ini sebagai penghibur, sekaligus janji bahwa beliau akan kembali ke Makkah dalam keadaan menang (terbukti pada peristiwa Fathu Makkah).

Tafsir:
Allah menegaskan bahwa Nabi Muhammad ﷺ diperintahkan untuk mengamalkan Al-Qur’an. Beliau juga diberi kabar gembira bahwa akan kembali ke tanah airnya dengan kemenangan. Ayat ini menjadi dalil kecintaan Nabi kepada tanah kelahiran.


2. Dalil Al-Qur’an tentang Moderasi Beragama

Q.S. Al-Baqarah [2]: 143

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia, dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatanmu.”

Asbābun Nuzūl:
Turun ketika kiblat berpindah dari Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsha di Palestina) menuju Ka’bah di Makkah. Sebagian Yahudi menuduh perubahan ini karena hawa nafsu Nabi. Allah menjelaskan bahwa perubahan arah kiblat adalah kehendak-Nya, sekaligus ujian bagi umat Islam untuk melihat siapa yang taat mengikuti Rasul.

Tafsir:
Umat Islam disebut sebagai ummatan wasathan (umat pertengahan). Artinya:


3. Hadis Terkait

Hadis tentang Cinta Tanah Air
Rasulullah ﷺ sangat mencintai Makkah sebagai tanah kelahirannya. Dalam riwayat disebutkan beliau bersabda saat keluar dari Makkah:

“Demi Allah, engkau (Makkah) adalah negeri Allah yang paling aku cintai. Seandainya kaummu tidak mengusirku darimu, aku tidak akan meninggalkanmu.”

Hadis tentang Moderasi Beragama
Dari Jabir bin Abdillah:

“Aku pernah shalat bersama Nabi ﷺ, beliau mempersingkat shalat dan memperpanjang shalat sesuai dengan kondisi makmum.”
(HR. Bukhari-Muslim)

Hadis ini menunjukkan fleksibilitas (tasamuh) Nabi dalam beragama.


4. Penerapan Sikap

Cinta Tanah Air:

Moderasi Beragama:
Islam mengajarkan lima prinsip dasar syariat (maqashid syariah):

  1. Menjaga agama (hifzhuddin)
  2. Menjaga jiwa (hifzhun nafs)
  3. Menjaga akal (hifzhul ‘aql)
  4. Menjaga keturunan (hifzhun nasl)
  5. Menjaga harta (hifzhul maal)

Karakter Wasathiyah (Moderasi):

  1. Al-Khairiyyah → terbaik/terpilih.
  2. Al-‘Adalah → adil.
  3. At-Tawazun → seimbang.
  4. At-Tasamuh → toleran.
  5. Al-Istiqamah → konsisten.
  6. Raf’ul Haraj → menghilangkan kesulitan.
Kembali ke Beranda